PPKn

Pertanyaan

tata urutan perundang undangan yg benar menurut Uu nomor 12 tahun 2011

1 Jawaban

  • kelas : VIII
    pelajaran : Pkn
    kategori : Perundang-undangan nasional
    kata kunci : UU No 12 tahun 2011

    pembahasan:
    Tata urutan perundang undangan yang benar menurut UU no 12 tahun 2011 adalah
    1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    2) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
    3) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
    4) Peraturan Pemerintah
    5) Peraturan Presiden
    6) Peraturan Daerah Provinsi
    7) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Pertanyaan Lainnya