Jelaskan proses perumusan dasar negara
PPKn
silvimayyandes28
Pertanyaan
Jelaskan proses perumusan dasar negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban Piqoh
Rumusan pancasila Mr. Muhammad Yamin
Dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 dalam pidatonya Mr. M. Yamin menyampaikan 5 rumusan dasar Negara, yakni:
Peri Kebangsaan.Peri Kemanusiaan.Peri Ketuhanan.Peri Kerakyatan.Kesejahteraan Rakyat.
Selanjutnya Mr. Muhammad Yamin menyampaikan rumusan naskah Rancangan UUD yang di dalamnya tercantum rumusan lima asas dasar negara berikut ini:
Katuhanan Yang Maha Esa.Kebangsaan Persatuan Indonesia.Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Perumusyawaratan Perwakilan.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila Mr. Soepomo
Dalam sidang kedua, pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo berkesempatan menyampaikan rumusan 5 dasar negara, yaitu berbunyi sebagai berikut:
Paham Negara Kesatuan.Perhubungan Negara dengan Agama.Sistem Badan Permusyawaratan.Sosialisasi Negara.Hubungan antara-Bangsa.
bahwa jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staatside) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya. Yang mengatasi seluruh golongannya dalam lapangan apa pun. [paham Integralistik dalam pidato Mr. Soepomo]
Rumusan Pancasila Ir. Soekarno
Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengusulkan 5 rumusan dasar negara, yakni sebagai berikut:
Kebangsaan Indonesia.Internasionalisme atau perikemanusiaan.Mufakat atau demokrasi.Kesejahteraan sosial.Ketuhanan yang berkebudayaan.
Rumusan Pancasila Panitia 9
Dalam sidang PPKI (pengganti dari BPUPKI) tanggal 22 Juni 1945 panitia 9 memberi usulan rumusan dasar negara yang di ilhami dari berbagai pendapat sebelumnya:
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemerintah pemeluknya.Kemanusiaan yang adil dan beradab.Persatuan Indonesia.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan perwakilan.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Rumusan akhir
Dalam sidang PPKI 18 Agustus 1945 atau tepatnya setelah proklamasi kemerdekaan ditentukanlah rumusan akhir yang mengakhiri proses perumusan pancasila dengan hasil pancasila sebagai berikut:
Ketuhanan Yang Maha Esa.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.Persatuan Indonesia.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.