PPKn

Pertanyaan

pengertian dari hukum pidana, perdata, publik, tatanegara?

1 Jawaban

  • hukum pidana : mengatur tentang pelanggaran dan kejahatan, memuat larangan dan sanksi

    hukum perdata : hukum yang mengatur hubungan antar individu secara umum

    hukum tata negara : mengatur hubungan antara negara dengan bagian bagiannya

Pertanyaan Lainnya