PPKn

Pertanyaan

jelaskan sejarah perjuangan HAM di Indonesia. jangan cuma mau poin, tolong :)

1 Jawaban

  • Magna Charta (1215) berisi tentang larangan penahanan, penghukuman, dan perampasan benda dengan sewenang wenang.
    Habaes Corpus (1679) berisi tentang ketentuan bahwa orang yang ditahan harus dihadapkan dalam waktu tiga hari kepada seorang hakim dan diberi tahu atas tuduhan apa dia di tahan
    Bill Of Rights (1689) berisikan bahwa William Hos mengakui hak hak parlemen, sehingga inggris menjadi negara pertama di dunia yang memiliki konstitusi dalam arti modern.
    John Locke, pemikir politik asal inggris, menyatakan bahwa semua orang diciptakan sama dan memiliki hak hak alamiah yang tidak dapat dilepaskan. Hak alamiah itu meliputi hak atas hidup, hak kemerdekaan, hak milik dan hak kebahagiaan. Pemikiran john Locke ini dikenal sebagai konsep HAM yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan HAM di berbagai negara belahan dunia.

    Berkembang lebih jauh perjuangan HAM di Amerika dikemukakan Oleh Presiden AS yaitu Franklin D Roselvelt pada permulaan Perang DUnia II yaitu Four Freedoms (Empat kebebasan) antara lain yaitu :
    kebebasan beragama (Freedom of religion)
    Kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat (Freedom of Speech)
    Kebebasan dari kemelaratan (Freedom from want)
    Kebebasan dari ketakutan (Freedom from fear)

Pertanyaan Lainnya