tuliskan 3 tugas MPR
PPKn
MASTER771
Pertanyaan
tuliskan 3 tugas MPR
2 Jawaban
-
1. Jawaban bandels
1.Mengubah dan menetapkan (Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945), (Undang-Undang Dasar).
2.Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum.
3.Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan (Mahkamah Konstitusi) untuk memberhentikan Presiden/Wakil Presiden dalam masa jabatannya. -
2. Jawaban ayu19191
1) mengubah dan menetapkan UUD
2) melantik persiden dan wakil presiden
3) memutuskan usul DPR berdasarkan putusan MK