PPKn

Pertanyaan

tuliskan 3 tugas MPR

2 Jawaban

  • 1.Mengubah dan menetapkan (Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945), (Undang-Undang Dasar).

    2.Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum.

    3.Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan (Mahkamah Konstitusi) untuk memberhentikan Presiden/Wakil Presiden dalam masa jabatannya.
  • 1) mengubah dan menetapkan UUD
    2) melantik persiden dan wakil presiden
    3) memutuskan usul DPR berdasarkan putusan MK

Pertanyaan Lainnya