PPKn

Pertanyaan

jenis jenis pajak?????

2 Jawaban

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak pertambahan nilai ( ppn), pajak penghasilan (PPh), pajak penjualan atas barang mewah ( PPnBM)

    Semoga membantu...
  • pajak berupa sifat
    1. pajak subjektif (perseorangan) , contoh : Pajak penghasilan (Pph)
    2. pajak objektif (keberadaan) , contoh : pajak penamban nilai

    pajak berupa wewenang pemungutan
    1. pajak pusat (oleh negara), contoh : PBB
    2. pajak daerah (oleh daerah), contoh : pajak restaurant,pajak sampah

Pertanyaan Lainnya