Lembaga yang berwenang dalam penyusunan peraturan perundang undang nasional adalah
PPKn
082391476511
Pertanyaan
Lembaga yang berwenang dalam penyusunan peraturan perundang undang nasional adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban msr1910
mpr dan dpr kalo nggak salah sih -
2. Jawaban GungSuwendra
1.MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
2.DPR(Dewan Perwakilan Rakyat)