DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yg berkedudukan sebagai lembaga negara.DPR mempunyai 3 fungsi .sebutkan dan jelaskan
PPKn
silvia515
Pertanyaan
DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yg berkedudukan sebagai lembaga negara.DPR mempunyai 3 fungsi .sebutkan dan jelaskan
2 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
- Fungsi legilasi (membuat/membahas/merancang RUU bersaka presiden)
- Fungsi anggaran (menetapkan APBN)
- Fungsi pengawasan (mengawasi kebijakan pemerintah) -
2. Jawaban SyabilaPN
1.Fungsi Legislasi
- Menyusun dah membahas Rancangan Undang Undang (RUU)
- Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden maupun DPD
- Menetapkan UU bersama dengan Presiden
2.Fungsi Anggaran
- Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN
-Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama
- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolahan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan olek BPK
3.Fungsi Pengawasan
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU,APBN dan kebijakan pemerintah
- Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawas yang disampaikan oleh DPD