Lembaga Negara yang berwenang membuat peraturan perundang-undang nasional adalah
PPKn
Dillaadil16
Pertanyaan
Lembaga Negara yang berwenang membuat peraturan perundang-undang nasional adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban AngelFA
jawabannya adalah =
=MPR
Maaf kalo salah