PPKn

Pertanyaan

Setiap warga negara indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk membela dan mempertahankan negara kesatuan republik indonesia. Hal ini dalam UUD NRI tahun 1945 diatur dalam pasal?

1 Jawaban

  • pasal 30 ayat 1
    tiap-tiap warga negara berhak dan wajib
    ikut serta dalam usaha pertahanan dan
    keamanan negara.

Pertanyaan Lainnya