PPKn

Pertanyaan

fungsi, tugas,dan wewenang lembaga negara

2 Jawaban

  • tugasnya untuk mempererat negara,
  • Eksekutif(Presiden, wakil dan menteri kabinet) memiliki fungsi pelaksana undang-undang dalam menjalankan negara
    Legislatif(DPR) memiliki fungsi membuat undang-undang
    Yudikatif(MA) memiliki fungsi memertahankan pelaksanaan undang-undang.

Pertanyaan Lainnya