fungsi, tugas,dan wewenang lembaga negara
PPKn
revo22
Pertanyaan
fungsi, tugas,dan wewenang lembaga negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban KARTIKA2061
tugasnya untuk mempererat negara, -
2. Jawaban rskmrnt
Eksekutif(Presiden, wakil dan menteri kabinet) memiliki fungsi pelaksana undang-undang dalam menjalankan negara
Legislatif(DPR) memiliki fungsi membuat undang-undang
Yudikatif(MA) memiliki fungsi memertahankan pelaksanaan undang-undang.