PPKn

Pertanyaan

Proses pembuat UU di DPR pada pembicaraan tingkat ke II kegiatannya berupa....

1 Jawaban

  • dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II untuk mengambil keputusan dalam rapat paripurna yang didahului oleh: penyampaian laporan yang berisi proses, pendapat mini fraksi, pendapat mini DPD, dan hasil Pembicaraan Tingkat I; pernyataan persetujuan atau penolakan dari tiap-tiap fraksi dan anggota secara lisan yang diminta oleh pimpinan rapat paripurna; dan pendapat akhir Presiden yang disampaikan oleh menteri yang mewakilinya.

Pertanyaan Lainnya