PPKn

Pertanyaan

undang undang republik indonesia
Nomor 37 tahun 1999 berisi tentang ….

2 Jawaban

  • Undang-Undang No. 37 tahun 1999
    tentang Hubungan Luar Negeri, yang dimaksud dengan:
    1. Hubungan Luar Negeri adalah
    setiap kegiatan yang menyangkut
    aspek regional dan internasional
    yang dilakukan oleh Pemerintah di
    tingkat pusat dan daerah, atau
    lembaga lembaganya, lembaga
    negara, badan usaha, organisasi
    politik, organisasi masyarakat,
    lembaga swadaya masyarakat,
    atau warga negara Indonesia.
    2. Politik Luar Negeri adalah
    kebijakan, sikap, dan langkah
    Pemerintah Republik Indonesia
    yang diambil dalam melakukan
    hubungan dengan negara lain,
    organisasi internasional, dan
    subyek hukum internasional lainnya
    dalam rangka menghadapi
    masalah internasional guna
    mencapai tujuan nasional.
    3. Perjanjian Internasional adalah
    perjanjian dalam bentuk dan
    sebutan apapun, yang diatur oleh
    hukum internasional dan dibuat
    secara tertulis oleh Pemerintah
    Republik Indonesia dengan satu
    atau lebih negara, organisasi
    internasional atau subyek hukum
    internasional lainnya, serta
    menimbulkan hak dan kewajiban
    pada Pemerintah Republik
    Indonesia yang bersifat hukum
    publik.
  • Berisi tentang hubungan luar negeri

Pertanyaan Lainnya