PPKn

Pertanyaan

sebutkan 4 bentuk penyampaian pendapat di muka umum menurut UU No. 9 tahun 1998 ?

1 Jawaban

  • Bentuk bentuk penyampaian pendapat berdasarkan UU No. 9 tahun 1998. yaitu :
    1. Unjuk rasa atau demonstrasi : kegiatan yang dilakukkan oleh seseorang untuk menyampaikan pendapat di muka umum yg bersifat demonstratif ( mempertunjukkan, menarik perhatian )
    Contoh : demo tentang kenaikan harga bbm
    2. Rapat umum : kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri dan didengarkan oleh orang banyak dengan tema tertentu
    Contoh  : Rapat kepala desa
    3. Pawai : kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukkan oleh orang banyak dengan cara perarakan
    Contoh : perayaan atau pawai memperingati 17 Agustus
    4. Mimbar bebas : kegiatan atau gerakan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukkan oleh khalayak umum dengan tema bebas dan bersifat spontan
    Contoh : Orasi

Pertanyaan Lainnya