sebutkan 4 bentuk penyampaian pendapat di muka umum menurut UU No. 9 tahun 1998 ?
PPKn
CharlesWahyuSaputra
Pertanyaan
sebutkan 4 bentuk penyampaian pendapat di muka umum menurut UU No. 9 tahun 1998 ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rayi02
Bentuk bentuk penyampaian pendapat berdasarkan UU No. 9 tahun 1998. yaitu :
1. Unjuk rasa atau demonstrasi : kegiatan yang dilakukkan oleh seseorang untuk menyampaikan pendapat di muka umum yg bersifat demonstratif ( mempertunjukkan, menarik perhatian )
Contoh : demo tentang kenaikan harga bbm
2. Rapat umum : kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri dan didengarkan oleh orang banyak dengan tema tertentu
Contoh : Rapat kepala desa
3. Pawai : kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukkan oleh orang banyak dengan cara perarakan
Contoh : perayaan atau pawai memperingati 17 Agustus
4. Mimbar bebas : kegiatan atau gerakan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukkan oleh khalayak umum dengan tema bebas dan bersifat spontan
Contoh : Orasi