PPKn

Pertanyaan

uraikan tiga macam perjanjian internasional yang menjadi hukum internasional yang bersifat umum?

1 Jawaban

  • Tiga macam perjanjian internasional yang telah menjadi hukum internasional yang bersifa umum/multilateral adalah:
        a. Piagam PBB tentang hak asasi manusia (universal declaration of human right)
        b. konferensi tentang perlindungankorban perang pada tahun 1949
        c. konferensi tentang hukum laut pada tahun 1958

Pertanyaan Lainnya