pelaksanaan otonomi daerah memiliki dasar hukum yang jelas untuk mengatur otonomi daerah atau pemerintahan daerah salah satu landasan hukum pelaksanaan otonomi
PPKn
rivai182002
Pertanyaan
pelaksanaan otonomi daerah memiliki dasar hukum yang jelas untuk mengatur otonomi daerah atau pemerintahan daerah salah satu landasan hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban IchaJolay1102
UU RI No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
-UU RI No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
-UUD 1945 pasal 18 tentang Pemerintahan Daerah
-Tap MPR no XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah
-Tap MPR no IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan otonomi -
2. Jawaban putri0107
Pasal 18 uud 1945 amandemen
Udang-undang no. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah
Udang-undang no. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah