Wirausaha

Pertanyaan

apabila ada perusahaan multinasional yang beroperasi di indonesia ternyata dinyatakan pailit di negara asalnya.

apa perusahaan di indonesia bangkrut?

menurut kalian bangkrut atau tidak kasih penjelasannya

mohon bantuannya :)

1 Jawaban

  • tidak bangkrut kalau bangkrut perusahaan tersebut ada masalah atau kendala biaya aset, biaya karyawan, beban-beban, pendapatan kita menurun & semakin menurun itu di namakan bangkrut 

    sedangkan di pailit karena perusahaan tersebut lama prosesnya dalam beroperasinya di indonesian perusahaan tersebut 



    Semoga bermanfaat.

Pertanyaan Lainnya