apabila ada perusahaan multinasional yang beroperasi di indonesia ternyata dinyatakan pailit di negara asalnya. apa perusahaan di indonesia bangkrut? menurut ka
Wirausaha
Miranisa
Pertanyaan
apabila ada perusahaan multinasional yang beroperasi di indonesia ternyata dinyatakan pailit di negara asalnya.
apa perusahaan di indonesia bangkrut?
menurut kalian bangkrut atau tidak kasih penjelasannya
mohon bantuannya :)
apa perusahaan di indonesia bangkrut?
menurut kalian bangkrut atau tidak kasih penjelasannya
mohon bantuannya :)
1 Jawaban
-
1. Jawaban nasrullahsyahminan
tidak bangkrut kalau bangkrut perusahaan tersebut ada masalah atau kendala biaya aset, biaya karyawan, beban-beban, pendapatan kita menurun & semakin menurun itu di namakan bangkrut
sedangkan di pailit karena perusahaan tersebut lama prosesnya dalam beroperasinya di indonesian perusahaan tersebut
Semoga bermanfaat.