tuliskan 3fungsi dpr= dan 3 wewenang MPR=
PPKn
RidhoAS
Pertanyaan
tuliskan 3fungsi dpr=
dan 3 wewenang MPR=
dan 3 wewenang MPR=
1 Jawaban
-
1. Jawaban shafazahiramalik
fungsi dpr
= 1. membentuk UU yg dibahas dgn presiden untuk mendapat persetujuan
2. membahas dan memberi persetujuan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang undangĀ untuk digantu menjadi UU
3. menerima dan membahas RUU yang diajukan dpd
wewenang mpr=
1. mengubah dan menetapkan UU
2. melanti presiden dan wakil nya serta memberhentikannhya
3. memutuskan usul dpr