PPKn

Pertanyaan


2. Perbedaan kedaulatan luar dan dalam (kedaulatan rakyat

2 Jawaban

  • - Kedaulatan ke dalam adalah kekuasaan tertinggi dalam negara untuk melaksanakan fungsi negara dalam urusan nasional atau dalam negeri, sedangkan
    - Kedaulatan ke luar adalah kekuasaan tertinggi bagi suatu negara untuk melaksanakan fungsi negara dalam urusan internasional atau luar negeri
  • KEDAULATAN DALAM artinya pemerintah memiliki wewenang tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organisasi negara (dalam negeri) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

    KEDAULATAN LUAR artinya pemerintah berkuasa mengatur dan menentukan kekuasaannya mengadakan hubungan luar negeri dengan negara lain. Demikian pula negara lain harus menghormati kekuasaan negara yang bersangkutan dengan tidak mencampuri urusan dalam negerinya.

Pertanyaan Lainnya