4 tugas & wewenang presiden
PPKn
adityanicholaus
Pertanyaan
4 tugas & wewenang presiden
1 Jawaban
-
1. Jawaban NEYSA031
- Pemegang kekuasaan Angkatan darat, laut, udara
- Membahas UU bersama DPR
- Mengesahkan UU
- menetapkan Abolisi, Grasi, Amnesti dan rehabilitasi dgn pertimbangan DPR
- Menyatakan perdamaian, perang, kerja sama dgn negara lain dgn pertimbangan DPR
- Mengangkat duta, konsul dgn pertimbangan DPR
- Mengangkat Hakim agung yg diusulkan Komisi Yudisial