PPKn

Pertanyaan

4 partisipasi dalam mengadakan ham di masyarakat

1 Jawaban

  • Partisipasi masyarakat dalam upaya penegakan HAM,adalah:
     Bisa berupa perorangan, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan yang lain. Wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mewujudkan penegakan HAM dapat berwujudkan:
    1. Menyampaikan laporan atas terjadinya pelanggaran HAM kepada Komnas HAM atau lembaga
        lain yang berwenang.
    2. Mengajukan usulan mengenai perumusan dan kebijakan yang berkaitan dengan hak asasi
        manusia kepada Komnas HAM atau lembaga lainnya.
    3. Secara sendiri-sendiri atau bekerja sama dengan Komnas HAM dapat melakukan
        penelitian, pendidikan, dan penyebarluasan informasi mengenai hak asasi manusia.

Pertanyaan Lainnya