4 partisipasi dalam mengadakan ham di masyarakat
PPKn
ZelRo
Pertanyaan
4 partisipasi dalam mengadakan ham di masyarakat
1 Jawaban
-
1. Jawaban FADJRAN
Partisipasi masyarakat dalam upaya penegakan HAM,adalah:
Bisa berupa perorangan, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan yang lain. Wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mewujudkan penegakan HAM dapat berwujudkan:
1. Menyampaikan laporan atas terjadinya pelanggaran HAM kepada Komnas HAM atau lembaga
lain yang berwenang.
2. Mengajukan usulan mengenai perumusan dan kebijakan yang berkaitan dengan hak asasi
manusia kepada Komnas HAM atau lembaga lainnya.
3. Secara sendiri-sendiri atau bekerja sama dengan Komnas HAM dapat melakukan
penelitian, pendidikan, dan penyebarluasan informasi mengenai hak asasi manusia.