PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan?

2 Jawaban

  • 1.Fungsi legislasi adalah fungsi yang melekat di dalam DPR sebagai pembuat/regulasi suatu UU 
    2.Fungsi anggaran adalah fungsi dimana dilaksanakannya angenda membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap APBN 
    3.Fungsi pengawasan adalah: melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang,kinerja dari pemerintah
  • 1. Legislasi : Fungsi DPR dalam hal pembentukan UU

    2. Anggaran : Fungsi DPR berkaitan dengan RAPBN

    3. Pengawasan : Fungsi DPR berkaitan dengan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dalam melaksanakan UU

Pertanyaan Lainnya