IPS

Pertanyaan

jelaskan tentang perumusan kebijakan publik di daerah

1 Jawaban

  • Perumusan Kebijakan Publik Daerah dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPD(selaku wakil rakyat) dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah bertindak sebagai badan Eksekutif Daerah dan DPRD selaku badan Legislatif Daerah. Hasilnya disebut Peraturan Daerah.

    Maaf Klo Salah

Pertanyaan Lainnya