PPKn

Pertanyaan

pembagian kekuasaan dalam suatu negara dibagi menjadi 3 jenis yaitu
tolong jawab yaa

1 Jawaban

  • - kekuasaan legislatif : membuat peraturan perundang - undangan.
    kekuasaan legislatif ada MPR, DPR, DPD
    - kekuasaan eksekutif : menjalankan peraturan yang telah dibuat.
    termasuk kekuasaan eksekutif adalah presiden, wakil presiden, para mentri
    - kekuasaan yudikatif : mengawasi pelaksanaan peraturan perundang - undangan.
    yang termasuk kekuasaan yudikatif MA, MK, KY

Pertanyaan Lainnya