Syarat-syarat berdirinya negara secara de facto
PPKn
boyrizkynoviant
Pertanyaan
Syarat-syarat berdirinya negara secara de facto
2 Jawaban
-
1. Jawaban permatapu3maharani
De facto ( Syarat yang sesuai kenyataan dan tidak mutlak)
yakni pengakuan dari negara lain
Mohon maaf apabila ada kesalahan -
2. Jawaban JonathanValentino
Syarat berdirinya negara >
1. Konstitutif (rakyat, pemerintah berdaulat, wilayah
2. Deklaratif
> Pengakuan dari negara lain > de jure
> de facto
De facto yaitu pengakuan dari negara lain berdasarkan kenyataannya / fakta bahwa negara tersebut ada.
De facto dibagi menjadi 2 berdasarkan sifatnya ; de facto sementara yaitu pengakuan yang ada selama negara yang di akui masih tetap merdeka ; de facto tetap yaitu pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang menimbulkan hubungan di bidang perdagangan dan perekonomian.