kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam UUD 1945 pada pasal
PPKn
achmad271
Pertanyaan
kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam UUD 1945 pada pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban aprillaicha083
Bentuk penyampaian pendapat di muka umum di atur dalam UU NO 9 thn 1998 -
2. Jawaban NEYSA031
-- Pasal 28 tntng kebebasan berserikat n berkumpul --