PPKn

Pertanyaan

Asas2 otonomi daerah




Trims

2 Jawaban

  • a. asas desentralisasi
    b. tugas pembantuan
  • a . Asas Desentralisasi
    adalah penyerahan wewenang penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    b. Asas Dekonsentrasi
    adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.

    c. Asas Tugas Pembantuan
    adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan/atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.

Pertanyaan Lainnya