pengertian perundang-undangan menurut UU no. 10 tahun 2004
PPKn
Alizafp
Pertanyaan
pengertian perundang-undangan menurut UU no. 10 tahun 2004
1 Jawaban
-
1. Jawaban nisrinasg
Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.