PPKn

Pertanyaan

pengertian perundang-undangan menurut UU no. 10 tahun 2004

1 Jawaban

  • Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.

Pertanyaan Lainnya