PPKn

Pertanyaan

3 tujuan dibentuknya norma hukum

2 Jawaban

  • 1.agar masyarakat lebih tertib
    2.agar hukum diindonesia dihargai oleh masyarakat
    3.agar masyarakat tidak menyepelekan hukum diindonesia
  • menciptakan ketertiban dan kenyamanan, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, melindungi dan mengayomi hak warga negara

Pertanyaan Lainnya