3 tujuan dibentuknya norma hukum
PPKn
Emaly
Pertanyaan
3 tujuan dibentuknya norma hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban Daivaraditya
1.agar masyarakat lebih tertib
2.agar hukum diindonesia dihargai oleh masyarakat
3.agar masyarakat tidak menyepelekan hukum diindonesia -
2. Jawaban silviariskina
menciptakan ketertiban dan kenyamanan, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, melindungi dan mengayomi hak warga negara