PPKn

Pertanyaan

Lembaga baru memegang kekuasaan yudikatif yang dibentuk setelah amandemen UUD 1945 adalah

1 Jawaban

  • Ada 2 lembaga Yudikatif yang dibentuk setelah amandemen, yaitu Mahkamah Konstitusi ( MK ) dan Komisi Yudisial ( KY ).

Pertanyaan Lainnya