Lembaga baru memegang kekuasaan yudikatif yang dibentuk setelah amandemen UUD 1945 adalah
PPKn
dkapri
Pertanyaan
Lembaga baru memegang kekuasaan yudikatif yang dibentuk setelah amandemen UUD 1945 adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban ugoi
Ada 2 lembaga Yudikatif yang dibentuk setelah amandemen, yaitu Mahkamah Konstitusi ( MK ) dan Komisi Yudisial ( KY ).