bentuk bentuk kemerdakaan mengemngemukakan pendapata sacara bebas dan bertanggungjawab
PPKn
eldaatya63
Pertanyaan
bentuk bentuk kemerdakaan mengemngemukakan pendapata sacara bebas dan bertanggungjawab
1 Jawaban
-
1. Jawaban FujiDewanthi
Bentuk bentuk kemerdekaan mengemukakan pendapat dapat melalui :
Secara Lisan: pidato,diskusi,unjuk rasa,/demonstrasi,pawai rapat umum,dan mimbar bebas
Secara tulisan: melalui media massa spr koran,majalah,dll
Kesimpulan: smua warga negara dpt mengemukakan pendapatnya secara bebas dan bertanggung jawab dan tentang apa saja asal tdk bertentangan dg kepentingan umum dan uud yg berlaku.
Maaf kalau salah