PPKn

Pertanyaan

Pokok pikiran ke 2 UUD 1945

1 Jawaban

  • Pokok pikiran ke-2 UUD 1945 berbunyi :
    "Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"

    Pokok tersebut berarti bahwa manusia mempunya hak dan kewajiban yang sama untuk mewujudkan keadilan sosial.

    Semoga membantu;)

Pertanyaan Lainnya