Analisis perumusan kebijakan publik yang dibuat oleh pemda diluar kewenangan
PPKn
Daryotoalip
Pertanyaan
Analisis perumusan kebijakan publik yang dibuat oleh pemda diluar kewenangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban DenmazEvan
Kategori soal : PKn - Otonomi Daerah
Kelas : XI
Pembahasan:
Pemerintahan daerah adalah alat kelengkapan negara untuk mencapai cita- cita dan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea II dan IV
Pemerintahan daerah diberi kewenangan untuk menjalakan seluruh urusan pemerintahan di daerah untuk mencapai tujuan negara Indonesia, kecuali beberapa kewenangan yang tidak diperkenankan dimiliki oleh daerah dan tetap menjadi kewenangan pemerintah, antara lain
- kewenangan dalam politik luar negeri,
- pertahanan,
- kemanan,
- peradilan/yustisi,
- moneter dan fiskal, serta
- urusan agama.
Jika perumusan kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah daerah dan hal tersebut diluar kewenangan maka yang akan terjadi adalah
- ketidakseimbangan pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah
- ketimpangan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah
- demonstrasi dan tindakan anarkis dari masyarakat
- kesenjangan sosial dan pertikaian masyarakat
- ketidakpastian hukum dan ketidaktertiban masyarakat
- pemerintah pusat akan mengambil alih sistem pemerintahan daerah