PPKn

Pertanyaan

Analisis perumusan kebijakan publik yang dibuat oleh pemda diluar kewenangan

1 Jawaban

  • Kategori soal : PKn - Otonomi Daerah
    Kelas : XI
    Pembahasan:

    Pemerintahan daerah adalah alat kelengkapan negara untuk mencapai cita- cita dan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea II dan IV

    Pemerintahan daerah diberi kewenangan untuk menjalakan seluruh urusan pemerintahan di daerah untuk mencapai tujuan negara Indonesia, kecuali beberapa kewenangan yang tidak diperkenankan dimiliki oleh daerah dan tetap menjadi kewenangan pemerintah, antara lain
    -  kewenangan dalam politik luar negeri, 
    -  pertahanan,
    -  kemanan,
    -  peradilan/yustisi,
    -  moneter dan fiskal, serta
    -  urusan agama.

    Jika perumusan kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah daerah dan hal tersebut diluar kewenangan maka yang akan terjadi adalah
    -  ketidakseimbangan pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah
    -  ketimpangan kebijakan antara 
    pemerintah pusat dan daerah
    -  demonstrasi dan tindakan anarkis dari masyarakat
    -  kesenjangan sosial dan pertikaian masyarakat
    -  ketidakpastian hukum dan ketidaktertiban masyarakat
    -  pemerintah pusat akan mengambil alih sistem pemerintahan daerah

Pertanyaan Lainnya