Dalam pasal 18 uud 1945 dinyatakan negara kesatuan republik indonesia terdiri atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas A. Kabupaten dan k
PPKn
agnesyudhistira
Pertanyaan
Dalam pasal 18 uud 1945 dinyatakan negara kesatuan republik indonesia terdiri atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas
A. Kabupaten dan kota
B. Kecamatan dan kelurahan
C. Kabupaten dan kecamatan
D. Kelurahan dan desa
A. Kabupaten dan kota
B. Kecamatan dan kelurahan
C. Kabupaten dan kecamatan
D. Kelurahan dan desa
1 Jawaban
-
1. Jawaban gunawan159
a)kabupaten dan kota