peraturan yang memuat tentang pemerintahan daerah, hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pembagian kekuasaan di atur dalam undang undang nomor
PPKn
elinaaaaajoerg
Pertanyaan
peraturan yang memuat tentang pemerintahan daerah, hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pembagian kekuasaan di atur dalam undang undang nomor?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Azaryadivino666
(Dalam UU No. 32 tahun 2004 dan PP
No. 38 tahun 2007)
A. Pembagian Kekuasaan danPemisahan
Kekuasaan Pembagian kekuasaan (Distribution of Power)
Membicarakan hubungan vertikal,
dalam hal ini adalah hubungan antara
pemerintah pusat dan pemerintah
daerah. Hubungan ini merupakan
hubungan yang bersifat atasan dan
bawahan, dalam artian antara
pemerintah pusat dan pemerintah
daerah terdapat pembagian kerja
antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah.
Hubungan secara vertikal ini
melahirkan garis hubungan antara
pemerintah pusat dan pemerintah
daerah dalam beberapa sistem,