PPKn

Pertanyaan

peraturan yang memuat tentang pemerintahan daerah, hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pembagian kekuasaan di atur dalam undang undang nomor?

1 Jawaban

  • (Dalam UU No. 32 tahun 2004 dan PP
    No. 38 tahun 2007)
    A. Pembagian Kekuasaan danPemisahan
    Kekuasaan Pembagian kekuasaan (Distribution of Power)
    Membicarakan hubungan vertikal,
    dalam hal ini adalah hubungan antara
    pemerintah pusat dan pemerintah
    daerah. Hubungan ini merupakan
    hubungan yang bersifat atasan dan
    bawahan, dalam artian antara
    pemerintah pusat dan pemerintah
    daerah terdapat pembagian kerja
    antara pemerintah pusat dan
    pemerintah daerah.
    Hubungan secara vertikal ini
    melahirkan garis hubungan antara
    pemerintah pusat dan pemerintah
    daerah dalam beberapa sistem,

Pertanyaan Lainnya