PPKn

Pertanyaan

sebagai kepala negara presiden memiliki kewenangan yang pada prinsipnya merupakan kekuasaan kehakiman yaitu memberikan grasi dan rehabilitas dengan memperhatikan pertimbangan dari

1 Jawaban

  • memberi grasi dan rehabilitasi dg memperhatikan pertimbangan mahkamah agung.

Pertanyaan Lainnya