PPKn

Pertanyaan

isi UU RI No. 30 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

1 Jawaban

  • HomeSerbanekaUndang-Undang KPK Terbaru Nomor 30 Tahun 2002
    Undang-Undang KPK Terbaru Nomor 30 Tahun 2002

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang dibentuk pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002. Sepanjang sejarah berdirinya, KPK telah mengalami lima kali pergantian pimpinan, antara lain: Taufiequrachman Ruki (2003-2007), Antasari Azhar (2007-2009), Plt. Tumpak Hatorangan Panggabean (2009-2010), Busyro Muqoddas (2010-2011), dan Abraham Samad (2011-Sekarang). Sejak dibentuk, KPK telah menyelesaikan beberapa kasus korupsi di Indonesia. Selain tertangkapnya beberapa oknum anggota DPR RI, yang terakhir masih hangat diperbincangkan dan dalam proses persidangan adalah mengenai kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang yang melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat yaitu Nazaruddin beserta kawan-kawannya.



    Jika dilihat berdasarkan undang-undang, KPK memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

    TUGAS KPK

    Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
    Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
    Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
    Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
    Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
    WEWENANG KPK

    Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi
    Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi
    Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait
    Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
    Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi

Pertanyaan Lainnya