PPKn

Pertanyaan

grasi dan rehabilitasi amenesti apa kah ini

1 Jawaban

  • 1. Grasi: wewenang dari kepala negara untuk memberi pengampunan dengan menghapus hukuman yg telah diberikan atas izin lembaga yudikatif
    2. Rehabilitasi: mengembalikan hak seseorang yang sdh hilang karna putusan hakim yg diberikan tdk sesuai dgn tindakan yg ia perbuat 
    3. amnesti: pernyataan kpd orang banyak yg terlibat dalam suatu tindak pidana untuk meniadakan suatu akibat hukum pidana yg timbul dr tindak pidana tersebut

Pertanyaan Lainnya