PPKn

Pertanyaan

Subyek hukum ada dua macam yaitu

2 Jawaban

  • 1.Subjek Hukum Manusia (orang)
    Adalah setiap orang yang mempunyai kedudukan yang sama selaku pendukung hak dan kewajiban

    2.
    2. Subjek Hukum Badan Usaha

    Adalah sustu perkumpulan atau lembaga yang dibuat oleh hukum dan mempunyai tujuan tertentu

  • subjek hukum ada 2 yaitu manusia dan badan hukum

Pertanyaan Lainnya