dengan adanya otonomi daerah maka yang berwenang membuat peraturan daerah di daerah provinsi adalah
PPKn
AnggiTm
Pertanyaan
dengan adanya otonomi daerah maka yang berwenang membuat peraturan daerah di daerah provinsi adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban FirmanClss
Jawaban:
DPRD dan Kepala daerah
DPRD dan Kepala daerahPenjelasan:
Otonomi daerah dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai perwakilan badan legislatif daerah dan disetujui oleh Kepala Daerah