PPKn

Pertanyaan

dengan adanya otonomi daerah maka yang berwenang membuat peraturan daerah di daerah provinsi adalah

1 Jawaban

  • Jawaban:

    DPRD dan Kepala daerah

    DPRD dan Kepala daerahPenjelasan:

    Otonomi daerah dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai perwakilan badan legislatif daerah dan disetujui oleh Kepala Daerah

Pertanyaan Lainnya