Sesuai dengan pasal 18 ayat 2 UUD 1945 bahwa Pemerintah daerah provinsi daerah kabupaten mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas ? Mohon
PPKn
wulandarii1
Pertanyaan
Sesuai dengan pasal 18 ayat 2 UUD 1945 bahwa Pemerintah daerah provinsi daerah kabupaten mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas ?
Mohon jawabannya
Mohon jawabannya
2 Jawaban
-
1. Jawaban Reginaabilqis
otonomi dan tugas pembantuan -
2. Jawaban annisanf21
diatur menurut asas otonomi