Kewajiban pengunjuk rasa dalam mengemukakan pendapat dimuka umum
PPKn
Sariiiiiiiiii
Pertanyaan
Kewajiban pengunjuk rasa dalam mengemukakan pendapat dimuka umum
2 Jawaban
-
1. Jawaban putudewii
memberi arahan kepada penunjuk rasa lain -
2. Jawaban RakhadotR
1.menghargai hak hak orang lain
2.Taat peraturan yang sudah disetujui
Sebelum melaksanakan demonstrasiwajib memberitahukan secara tertulis. Pemberitahuan tersebut disampaikan kepada Polri.1.Pendapatnya harus disertai argumentasi yang kuat dan masuk akal, sehingga tidak sembarang pendapat.
3.Pendapat hendaknya mewakili kepentingan orang banyak, sehingga memberi manfaat bagi kehidupan bersama.
4.Pendapatnya dikemukakan dalam kerangka peraturan yang berlaku, sehingga tidak melanggar hukum.
5.Orang yang berpendapat sepatutnya terbuka terhadap tanggapan, sehingga tercipta komunikasi sosial yang baik.
6.Penyampaian pendapat hendaknya dilandasi oleh keinginan untuk mengembangkan nilai-nilai keadilan, demokrasi dan kesejahteraan.
#CMIIW