komisi nasional hak asasi manusia sebagai lembaga mandiri yang kefudukannya setingkat dengan lembaga negara lain fungsinya
PPKn
lidya1701
Pertanyaan
komisi nasional hak asasi manusia sebagai lembaga mandiri yang kefudukannya setingkat dengan lembaga negara lain fungsinya
1 Jawaban
-
1. Jawaban fitnay96
Fungsi Komnas HAM, sebagai berikut:
a. Fungsi pengkajian
Melakukan pengkajian dan penelitian pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan HAM.
b. Fungsi penyusunan
Menyebarluaskan wawasan mengenai HAM kepada masyarakat Indonesia.
c. Fungsi pemantauan
Pengamatan pelaksanaan HAM.
d. Fungsi mediasi
Perdamaian kedua belah pihak dan pemberian saran kepada para pihak untuk menyelesaikan sengketa melalui pengadilan.