Jika masyarakat merasa dirugikan oleh pemerintah, kita dapat menempuh jalur hukum, yaitu dengan menuntutnya ke depan pengadilan .
PPKn
bintangmochamm
Pertanyaan
Jika masyarakat merasa dirugikan oleh pemerintah, kita dapat menempuh jalur hukum, yaitu dengan menuntutnya ke depan pengadilan .
1 Jawaban
-
1. Jawaban Samuel813
ini maksudnya apa yahhh kok nnya tpi udh dijawab??