sebutkan tugas dan wewenang mpr??
PPKn
isnanfajar52
Pertanyaan
sebutkan tugas dan wewenang mpr??
2 Jawaban
-
1. Jawaban Monikadwi24
tugas dan wewenang MPR :
1. mengubah dan menetapkan UUD 1945
2. melantik presiden dan wakil presiden
3. memutuskan usul DPR sesuai putusan
4. memilih wakil presiden -
2. Jawaban Hannatunnisa
-mengubah dan menetapkan UUD Indonesia tahun 1945
-melantik presiden dan wapres hasil pemilu
-memutuskan usul DPR berdasar keputusan MK untuk memberhentikan presiden dan atau wapres dalam sidang paripurna MPR