PPKn

Pertanyaan

sebutkan tugas dan wewenang mpr??

2 Jawaban

  • tugas dan wewenang MPR :
    1. mengubah dan menetapkan UUD 1945
    2. melantik presiden dan wakil presiden
    3. memutuskan usul DPR sesuai putusan
    4. memilih wakil presiden
  • -mengubah dan menetapkan UUD Indonesia tahun 1945
    -melantik presiden dan wapres hasil pemilu
    -memutuskan usul DPR berdasar keputusan MK untuk memberhentikan presiden dan atau wapres dalam sidang paripurna MPR

Pertanyaan Lainnya