tugas: 1. mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka penyelenggaraan pertemuan yang akan dilaksanakan MU 2. melaksanakan keputusan yang dihasilkan badan-badan PB
PPKn
Crecentia
Pertanyaan
tugas: 1. mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka penyelenggaraan pertemuan yang akan dilaksanakan MU 2. melaksanakan keputusan yang dihasilkan badan-badan PBB
1 Jawaban
-
1. Jawaban DenmazEvan
Kategori soal : PKn - Hukum internasional
Kelas : XI
Pembahasan:
Tugas di atas merupakan tugas dari sekretariat PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), yaitu antara lain:
1. mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka penyelenggaraan pertemuan yang akan dilaksanakan MU
2. melaksanakan keputusan yang dihasilkan badan-badan PBB
Sedangkan tugas dan wewenang Sekretariat PBB yang dibagi menjadi dua bagian adalah
1. Sekretaris Jenderal (secretary general)
- memimpin aktivitas kewirausahaan PBB
- menyusun laporan tahunan PBB yang dibahas dalam sidang Majelis Umum
- melaporkan setiap perkembangan situasi dunia yang menurut penilaiannya membahayakan perdamaian dan keamanan di dunia
2. Sekretaris Jenderal Pembantu (under secretary).
Ada 8 orang sekretaris pembantu
- sekjen pembantu urusan hukum
- sekjen pembantu urusan koperasi dan pelayanan umum
- sekjen pembantu urusan tata usaha dan keuangan
- sekjen pembantu urusan DK
- sekjen pembantu urusan ekonomi.
- sekjen pembantu urusan perwalian dan penerangan untuk daerah yang belum merdeka
- sekjen pembantu urusan sosial