PPKn

Pertanyaan

tugas: 1. mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka penyelenggaraan pertemuan yang akan dilaksanakan MU 2. melaksanakan keputusan yang dihasilkan badan-badan PBB

1 Jawaban

  • Kategori soal : PKn - Hukum internasional
    Kelas : XI
    Pembahasan:

    Tugas di atas merupakan tugas dari sekretariat PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), yaitu antara lain:
    1. mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka penyelenggaraan pertemuan yang akan dilaksanakan MU
    2. melaksanakan keputusan yang dihasilkan badan-badan PBB

    Sedangkan tugas dan wewenang Sekretariat PBB yang dibagi menjadi dua bagian adalah
    1. Sekretaris Jenderal (secretary general)
    -  memimpin aktivitas kewirausahaan PBB
    -  menyusun laporan tahunan PBB yang dibahas dalam sidang Majelis Umum
    -  melaporkan setiap perkembangan situasi dunia yang menurut penilaiannya membahayakan perdamaian dan keamanan di dunia

    2. Sekretaris Jenderal Pembantu (under secretary).
    Ada 8 orang sekretaris pembantu
    -  sekjen pembantu urusan hukum 
    -  sekjen pembantu urusan koperasi dan pelayanan umum 
    -  sekjen pembantu urusan tata usaha dan keuangan
    -  sekjen pembantu urusan DK
    -  sekjen pembantu urusan ekonomi.
    -  sekjen pembantu urusan perwalian dan penerangan untuk daerah yang belum merdeka
    -  sekjen pembantu urusan sosial

Pertanyaan Lainnya