PPKn

Pertanyaan

Politik luar negeri indonesia adalah

2 Jawaban

  • Menurut Undang-undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri pasal 1 ayat (2) “Politik Luar Negeri Indonesia adalah kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukukan hubungan dengan negara lain, dan subjek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional”
  • kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukukan hubungan dengan negara lain, dan subjek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional”

Pertanyaan Lainnya