apa yang di maksud tentang ancaman menurut pasal 4 UU No 3 thn 2002
PPKn
rima210
Pertanyaan
apa yang di maksud tentang ancaman menurut pasal 4 UU No 3 thn 2002
1 Jawaban
-
1. Jawaban iamrmnd1
Mungkin....
-
Yang dimaksud dengan ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.