negara hukum dalam arti luas maksudnya adalah
PPKn
Nessa22112001
Pertanyaan
negara hukum dalam arti luas maksudnya adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban gaby90
negara hukum adalah negara yang sesuai dengan hukum yang berlaku atau peraturan yang sudah ditetapkan
semoga membantu
maaf kalo ada yang salah