Geografi

Pertanyaan

apa perbedaan antara perwakilan diplomatik dan konsuler

1 Jawaban

  • Perwakilan diplomatik bertugas dalam bidang politik, surat tugas ditandatangani oleh kepala negara, dapat mempengaruhi perwakilan konsuler, dan dapat berhubungan langsung dengan pemerintah pusat penerima.
      Sedangkan
    Perwakilan Konsuler  tugasnya dalam bidang non politik, surat tugas ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri, harus tunduk kepada perwakilan diplomatik, dan hanya dapat berhubungan dengan pemerintah setempat (jika ingin berhubungan dengan pemerintah pusat maka melalui perwakiloan diplomatik) maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya